"Jadi bagi yang melafadzkan ushalli dan sebagainya, mohon maaf, jangan dipahami bahwa lafadz itu sebagai niat. Yang kalau tidak ushalli, tidak sah shalatnya," sambungnya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ini merupakan cara berpikir yang keliru dan salah, karena melafadzkan itu bukan niat.
"Jadi kalau Anda bermakmum yang tidak ushalli, jangan disimpulkan imamnya tidak sah shalatnya," papar Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa mengucapkan niat bukan bagian dari niat.
Ilustrasi Membaca ushalli saat melaksanakan shalat. Source: istockphoto
"Apakah melafadzkan niat merupakan bagian dari niat?. Bukan. Melafadzkan niat itu bukan niat. Melafadzkan niat untuk menguatkannya," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau melafadzkan niat apakah sah shalatnya?. Sah shalatnya. Kalau tidak berniat tapi melafadzkan apakah sah shalatnya?. Mustahil. Bagaimana bisa melafadzkan kalau gak ada niatnya," sambungnya.
Load more