"Membayar utang itu hukumnya wajib, jangan enak minjamnya saja," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Terutama jika terjerat utang riba, maka harus segera melunasinya agar tidak terus berlarut-larut.
"Apalagi hukumnya riba yang harus dibebaskan sehingga harus lepas dari keadaan riba," kata Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Seharusnya sudah mulai memetakan sebelum berutang, mulai dari cara membayar hingga kapan mampu melunasinya.
Ustaz Adi Hidayat melanjutkan penjelasan terkait sedekah.
"Infaq (sedekah) ada yang sifatnya wajib dan ada yang sunnah," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Load more