Kemudian, shalat sunnah qabliyah, dalam bahasa Arab disebut qabla. Qobla dzuhri, atau sebelum dzuhur. Kemudian kedua shalat ini punya fungsi melengkapi shalat fardhu.
"Jadi yang kurang di shalat fardhu, dilengkapi dengan ini," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Lalu ada shalat diluar rawatib disebut dengan mutlak, yang sifatnya ditunaikan dan terdiri dari dua waktunya.
Satu, ada yang berdekatan dengan shalat fardhu, tapi tidak punya fungsi sendiri, terpisah dari shalat fardhu cuma waktunya berdekatan.
"Contoh shalat ashar. Ashar ini ada sunnahnya mutlak 4 rakaat. Ditemukan di Abu Daud, nomor hadis 1257, riwayat Ibnu Umar RA." paparnya.
Kata Nabi, Allah merahmati seseorang yang bisa shalat 4 rakaat sebelum ashar, yang masuk kategori shalat mutlak.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more