LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suami Pengangguran dan Tak Memberi Nafkah, Istrinya Membiayai Kehidupan Rumah Tangga, Apa Hukumnya? Ustadz Abdul Somad Bilang Begini, Katanya...
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Suami Pengangguran dan Tak Memberi Nafkah, Istrinya Membiayai Kehidupan Rumah Tangga, Apa Hukumnya? Ustadz Abdul Somad Bilang Begini, Katanya...

Ustadz Abdul Somad menyampaikan bahwa jika suami tidak memberi nafkah istri, maka dilihat dulu pasalnya haram atau makruh. Jika memakai uang istri dilihat akad

Kamis, 2 November 2023 - 11:46 WIB

tvOnenews.com - Ustaz Abdul Somad atau UAS menerangkan soal istri yang membiayai kehidupan rumah dan memberi nafkah keluarga, sedangkan suaminya pengangguran.

Bagaimana hal ini dilihat dari hukum Islam, apakah termasuk hal yang dibolehkan atau dilarang.

Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan salah seorang jamaah wanita yang memberi nafkah keluarga, sedangkan suaminya pengangguran.

"Saya seorang istri yang menutupi kebutuhan keluarga karena nafkah yang diberikan suami kurang. Maka istri menggunakan tabungannya untuk kebutuhan keluarga. Apakah perbuatan ini disebut dengan amal baik?," tanya seorang jamaah wanita.

Baca Juga :

Ustaz Abdul Somad pertama menjelaskan bahwa agama Islam itu berisi tiga poin. Pertama disebut dengan iman yang menjelaskan akidah, tentang Allah, akhirat, azab kubur, Nabi dan quran.

Kedua, ada yang disebut dengan Islam, atau fikih, soal hukum, halal haram, fikih shalat, zakat, muamalat, nikah. 

Ketiga, ada yang namanya akhlak, itu yang termasuk budi pekerti, etika, islamic morality, tentang kebaikan, maaf. 

"Kalau berbicara hukum, perintahnya kuat, wajib. Kalau perintahnya gak kuat, sunnah. Kalau larangannya kuat, haram. Kalau larangannya gak kuat, makruh. Kalau tidak dilarang, tidak diperintahkan, mubah," ujar UAS.

"Lima hukum taklifi jangan dirubah," tegasnya.

Nafkah yang Jadi Kewajiban Suami Terhadap Istri

Ilustrasi Suami memberi nafkah kepada istri dari hasil gaji. Source: istockphoto

Menurut penjelasan UAS, kewajiban seorang suami yang merupakan hak seorang istri ada lima, makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan perhatian. 

"Dia (suami) tidak memberikan makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan perhatian, berarti kena lima pasal," ujar Ustaz Abdul Somad.

Kedua, sang suami harusnya memberikan nafkah ketika dia bekerja, akan tetapi justru istri yang menanggung belanja dan kebutuhan keluarga. 

Dalam hal ini, sang suami termasuk memakan harta orang lain. "Kena pasal kedua, dia (suami) sudah memakan harta orang lain (istri)," papar UAS, dilansir dari YouTube ReligiOne, Kamis (02/11/23).

Ketika uang hilang istri itu Anda makan, wahai suami, akadnya apa? Apakah pinjam-meminjam, apakah itu hibah, apakah itu gadai, apa akadnya?. 

"Maka ibu, perempuan, kaka, istri, kalau uangmu dipakai suami, tanya dulu ini akadnya apa?. Akad perjanjiannya apa?," terang Ustaz Abdul Somad.

Kalau pinjam, maka mesti dikembalikan, dan selain itu, ada hukum perbedaan gaji suami dan istri. 

Di dalam gaji suami, ada hak istri, bentuknya nafkah. Tapi didalam gaji istri tidak ada hak apa-apa atas suami.

Pasal ketiga, ketika dia punya uang, suami tidak membayar utangnya, tidak melengkapi keperluan dan kebutuhan istrinya, tapi dibelikan untuk sesuatu yang lain. 

Menurut para ulama, hukumnya hanya dua, yakni haram dan makruh.

"Tidak ada kata mubah. Maka tiga pasal dia (suami) sudah kena. Kemana ibu melapor? Ibu melapor jangan langsung ke polres atau polsek. Tapi lapornya ke wali," ujar UAS.

Wali istri ada lima, pertama ayah, kakek, kakak laki-laki, adik laki-laki, kakak ayah yang laki-laki, dan adik ayah laki-laki.

"Lima wali inilah yang sebaiknya menasehati suami yang tidak memberi nafkah kepada istri," pungkas Ustaz Abdul Somad.

(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
5 Pemain Muda Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 meski Abroad, Nomor 4 Nasibnya Tak Jelas

5 Pemain Muda Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 meski Abroad, Nomor 4 Nasibnya Tak Jelas

Sebanyak lima pemain muda ini tidak mendapat panggilan Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024 meski berstatus abroad atau bermain di luar negeri
Mengerikan! Mayat dengan Kondisi Tempurung Retak Ditemukan di Kebon Jeruk, Ini Kata Polisi

Mengerikan! Mayat dengan Kondisi Tempurung Retak Ditemukan di Kebon Jeruk, Ini Kata Polisi

Mayat berinisial S (48) ditemukan dalam kondisi tempurung kepala retak ditemukan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kelelahan Sopir Truk Jadi Sebab Lain Kecelakaan Beruntun di Slipi, Simak Aturan Jam Kerja Sopir Truk Menurut UU: Maksimal Sehari Hanya..

Kelelahan Sopir Truk Jadi Sebab Lain Kecelakaan Beruntun di Slipi, Simak Aturan Jam Kerja Sopir Truk Menurut UU: Maksimal Sehari Hanya..

Kecelakaan beruntun melibatkan delapan kendaraan di Kawasan Slipi Peramburan, Selasa (26/11/2024). Kejadian terjadi pada sekira pukul 06.47 waktu setempat.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama Tbk (BUMA) Akuisisi Tambang Batu Bara di Australia, Nilainya Tembus Rp7,2 Triliun

PT Bukit Makmur Mandiri Utama Tbk (BUMA) Akuisisi Tambang Batu Bara di Australia, Nilainya Tembus Rp7,2 Triliun

PT Bukit Makmur Mandiri Utama Tbk (BUMA) mengakuisisi tambang batu bara berkalori tinggi (steelmaking coal) terbesar di Australia senilai 455 juta dolar AS..
Berlinang Air Mata, Meski Sadar Dihujat, Sarwendah Tak Mau Bohong Lagi Soal Perasaan Sebenarnya pada Betrand Peto: Nggak Ada yang Ditutup-tutupi...

Berlinang Air Mata, Meski Sadar Dihujat, Sarwendah Tak Mau Bohong Lagi Soal Perasaan Sebenarnya pada Betrand Peto: Nggak Ada yang Ditutup-tutupi...

Sarwendah mengungkapkan sejak awal, ia sudah menerima Betrand dengan sepenuh hati seperti anak kandungnya. Bahkan mantan istri Ruben Onsu itu bilang sebenarnya
Perkuat Pengamanan Pilkada DKI Jakarta, Pj. Gubernur Teguh Bangun Sinergi Lintas Sektoral

Perkuat Pengamanan Pilkada DKI Jakarta, Pj. Gubernur Teguh Bangun Sinergi Lintas Sektoral

Pemprov DKI Jakarta melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral bersama KPU, Bawaslu, serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta pada Senin (25/11) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral