Lantas bagaimana hukumnya apakah wajib melaksanakan 4 dan 7 bulanan bagi ibu hamil dalam Islam?. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini.
"Pada saat 7 bulan istri dan keluarga berencana melaksanakan 7 bulanan. Saya sudah pernah mengingatkan bahwa acara tersebut tidak dianjurkan dalam Islam dan saya menyarankan agar dana tersebut lebih baik disalurkan untuk yatim atau pembangunan masjid. Namun keluarga tetap ingin melaksanakannya, untuk menjaga perasaan istri dan keluarga, saya sebaiknya ikut atau tidak?," tanya salah satu jamaah.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa, keputusan di dalam rumah tangga bagi pasangan suami istri yang sudah menikah, itu ada di tangan suami.
Ilustrasi Ibu hamil 7 bulan menuju syukuran 7 bulanan. Source: istockphoto
"Yang menentukan keputusan di rumah tangga siapa? Saya sebagai suami. Yang menjalankan keputusannya, istri. Keluarga gak ada hubungannya," terang Ustaz Khalid Basalamah.
"KIta silaturahmi dengan mereka, silahkan. Kalau kita buka diri seperti akhi yang bertanya ini, ini jadi masalah buat kita," sambungnya, dilansir dari YouTube Sunnah Tv, Jumat (03/11/23).
Load more