tvOnenews.com - Sebagian masyarakat ada yang melaksanakan syukuran 4 dan 7 bulanan bagi ibu hamil sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat dan kesehatan ibu dan anak dalam kandungan.
Syukuran 4 dan 7 bulanan juga umumnya dilaksanakan dengan berbagai upacara adat, sesuai dengan daerah asalnya.
Di pulau Jawa sendiri, tema yang umum digunakan dalam upacara syukuran 4 dan 7 bulanan yaitu adat Jawa dan Sunda.
Tradisi ini biasanya dilakukan pada saat usia kehamilan telah menginjak 7 bulan, sering juga disebut dengan syukuran nujuh bulan.
Menariknya, masyarakat Jawa melakukan tradisi upacara 4 dan 7 bulanan, khusus pada anak pertama saja.
Upacara syukuran 7 bulanan atau mitoni diadakan dengan tujuan agar calon ibu dan calon bayi mendapatkan keselamatan sejak dalam kandungan hingga kelak anak tumbuh dewasa.
Namun sebagian masyarakat juga masih gamang terhadap pelaksanaan upacara syukuran 4 dan 7 bulanan ini, karena tidak ada anjuran dalam Islam.
Lantas bagaimana hukumnya apakah wajib melaksanakan 4 dan 7 bulanan bagi ibu hamil dalam Islam?. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah berikut ini.
"Pada saat 7 bulan istri dan keluarga berencana melaksanakan 7 bulanan. Saya sudah pernah mengingatkan bahwa acara tersebut tidak dianjurkan dalam Islam dan saya menyarankan agar dana tersebut lebih baik disalurkan untuk yatim atau pembangunan masjid. Namun keluarga tetap ingin melaksanakannya, untuk menjaga perasaan istri dan keluarga, saya sebaiknya ikut atau tidak?," tanya salah satu jamaah.
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa, keputusan di dalam rumah tangga bagi pasangan suami istri yang sudah menikah, itu ada di tangan suami.
Ilustrasi Ibu hamil 7 bulan menuju syukuran 7 bulanan. Source: istockphoto
"Yang menentukan keputusan di rumah tangga siapa? Saya sebagai suami. Yang menjalankan keputusannya, istri. Keluarga gak ada hubungannya," terang Ustaz Khalid Basalamah.
"KIta silaturahmi dengan mereka, silahkan. Kalau kita buka diri seperti akhi yang bertanya ini, ini jadi masalah buat kita," sambungnya, dilansir dari YouTube Sunnah Tv, Jumat (03/11/23).
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, semua rumah tangga yang terlalu banyak campur tangan keluarga pasti kacau.
Selain itu, menurutnya, semua patokannya hukum Allah, istri dukung suami, kalau salah, ingatkan. Jika memang tidak ada hukum acara tersebut dalam Islam maka tidak usah dilaksanakan.
"Sudah saya sama istri sepakat tidak adakan upacara 4 dan 7 bulanan. Keluarga datang, kenapa ini, begini. Sudah ini keputusan kami, tolong hormati. Begitu punya prinsip," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
Dalam hal ini Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa seorang muslim harus punya prinsip, dan patokannya hukum Allah, bukan keputusan orang.
"Yang penting prinsip. Kita tahu ini benar. Orang yang punya prinsip ini selalu dihormarit di masyarakat. Orang lain tahu, oh orang ini punya prinsip," pungkas Ustaz Khalid Basalamah.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more