Oleh sebab itu, kesaksian harus diberikan dengan jujur.
Apabila ada seseorang memberikan kesaksian yang tidak benar, dengan maksud ingin menguntungkan dirinya atau keluarganya, maka cara serupa ini tidaklah dianggap suatu kebaikan.
Karena memberikan keterangan palsu dengan maksud memberikan pertolongan kepada seseorang, tidak dibenarkan syariat dan bukanlah suatu kebajikan.
Tetapi pada hakikatnya perbuatan yang demikian itu termasuk membantu kejahatan dan menginjak-injak hak asasi manusia.
Allah menyerukan agar keadilan dan kesaksian itu dilaksanakan secara merata tanpa pandang bulu, baik yang disaksikan itu keluarganya sendiri ataupun orang lain, baik kaya ataupun miskin.
Hendaklah manusia mengetahui bahwa keridaan Allah dan tuntunan syariat-Nya yang harus diutamakan: tidak boleh orang-orang kaya disenangi atau dibela karena kekayaannya atau orang-orang fakir dikasihani karena kefakirannya.
Sebab jika kekayaan dan kefakiran yang dijadikan dasar pertimbangan dalam memberikan kesaksian.
Maka pertimbangan serupa itu bukanlah merupakan pertimbangan yang dapat membuahkan keputusan yang benar.
Pertimbangan yang benar ialah didasarkan kepada kebenaran dan keridaan Allah semata.
Menegakkan keadilan dan memberikan kesaksian yang benar sangat penting artinya.
Load more