Pada tanggal 15 Mei 1948 inilah titik awal dari perang Arab-Israel dan telah lama terjadi ketika orang-orang Palestina turun ke jalan dan memprotes pemindahan mereka secara paksa.
Markas PBB di Wilayah Manhattan, New York City, New York, AS (ANTARA)
Sebelum peristiwa Nakba, yakni pada bulan November 1947, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang membagi Palestina menjadi dua negara, satu negara Yahudi dan satu negara Arab, dengan Yerusalem berada di bawah pemerintahan PBB.
Pada saat itu, kaum Yahudi di Palestina berjumlah sepertiga dari total populasi dan memiliki kurang dari enam persen total luas daratan.
Berdasarkan rencana pembagian PBB, mereka mendapat alokasi 55 persen lahan, yang mencakup banyak kota utama dengan mayoritas warga Arab Palestina dan garis pantai penting dari Haifa hingga Jaffa.
Palestina akan kehilangan lahan pertanian dan pelabuhan utama, yang menyebabkan Palestina menolak proposal tersebut.
Dunia Arab juga menolak rencana tersebut, dengan alasan bahwa hal tersebut tidak adil dan melanggar Piagam PBB.
Ilustrasi: Deretan bendera anggota PBB (Anadolu Agency)
Load more