Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Das’ad Latief menjawab kegalauan sebagian masyarakat terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan boikot produk Israel dan sekutunya.
Sebagaimana diketahui, MUI telah mengeluarkan fatwa haram bagi yang mendukung israel secara langsung atau tidak langsung.
Setelah MUI mengeluarkan fatwa haram, sebagian masyarakat bertanya-tanya bagaimana jika produk tersebut sudah ada di rumah?
Berikut penjelasan Ustaz Das’ad Latif yang dirangkum oleh tvOnenews.com pada Rabu (15/11/2023) dari wawancara beliau di salah satu program tvOne.
“Tentu kalau sudah terlanjur beli tidak ada hukum bagi mereka,” ujar Ustaz Das’ad Latif.
Namun setelah kita mengetahui fatwa haram MUI tersebut maka sebagai Muslim yang baik, sebaiknya lekas mengikutinya.
Load more