“Jika ia punya moral pasti tidak setuju dengan genosida yang Israel lakukan di Palestina,” tambah Ustaz Das’ad Latif.
Fatwa Haram MUI dan Boikot Produk Israel serta Afiliasinya Bisa Bikin Karyawan yang Kerja di Perusahaan Itu Susah? Ustaz Das'ad Latif dengan Tegas Bilang Begini (ANTARA)
Ketentuan Hukum
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Rekomendasi
Load more