tvOnenews.com - Sebagian dari kita pasti pernah mengalami ketiduran saat waktu shalat tiba, terutama kesiangan saat shalat subuh.
Banyak orang karena ketiduran, dan terlewat waktunya maka ia tidak shalat subuh. Lantas bagaimanakah penjelasan hal ini menurut Syekh Ali Jaber terkait ketiduran di waktu shalat?.
Menurut Syekh Ali Jaber ini adalah utang dan wajib dibayar, dan tidak bisa diganti shalat subuh keesokan hari sebanyak dua kali.
"Sudah kesiangan, tetap ambil air wudhu, lalu kerjakan shalat sunnahnya, baru kerjakan shalat subuh. Walaupun Anda bangun jam 11 siang," ujar Syekh Ali Jaber.
"Yaa udah ya Allah, nawaitu shalat subuh yang kemarin karena saya ketiduran. Lillahitaala," papar Syekh Ali Jaber.
Ilustrasi Ketiduran, bangun kesiangan, belum shalat subuh. Source: istockphoto
Rasulullah SAW berkata dalam hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim bahwa,
"Barangsiapa yang tertidur dari satu salat atau melupakannya, maka hendaklah ia mengerjakannya ketika ia mengingatnya (karena) tidak ada kaffarah (yang dapat menggantinya) kecuali hal tersebut." (HR. Imam Bukhari dan Muslim)
Tidur menurut para ulama dianggap uzur yang artinya halangan. Uzur sendiri bisa diterapkan dalam ibadah umat Islam seperti dalam shalat.
Halangan ini sifatnya tidak disengaja sehingga masih diampuni oleh Allah SWT, asalkan tidak menjadi suatu kebiasaan.
"Yang tidak boleh, jangan terlalu sering. Kalau sekali-kali karena sakit, memang kita manusia lemah. Tapi jangan setiap hari ketiduran," terang Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber mengingatkan bahwa ketika kita bangun, jam berapapun maka wajib melaksanakan shalat yang tertinggal atau terlewat.
Karena kata Rasulullah, tidak ada kaffara yang lain, dengan uang, dengan sedekah atau ibadah lainnya.
Kata Rasulullah SAW, 'Segerakan shalat itu jam berapapun. Walaupun kesiangan.'
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more