Jakarta, tvOnenews.com - Pusing lantaran tengan terlilit utang? Ustaz Adi Hidayat membagikan amalan doa malam yang dahsyat keutamaannya.
Salah satunya adalah doa agar utang rontok yang dapat dibacakan saat sebelum tidur.
“Usahakan sebelum tidur, selain membaca surah-surah agar terbebas dari setan seperti ayat kursi, mohon baca doa memohon bebaskan dari jeratan utang dan kefakiran,” ujar Ustaz Adi Hidayat dikutip dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official pada Selasa (21/11/2023).
Dalam hukum Islam, utang adalah tanggung jawan yang harus dilunasi oleh umat muslim.
Disebutkan, seorang umat muslim yang meninggal dunia dalam keadaan terlilit utang, maka ahli warisnya wajib untuk melunasinya.
Meskipun demikian, namun terkadang sebagian orang mengalami kesulitan dalam melunasi utang.
Tak hanya usaha saja yang dilakukan, namun doa pun dapat diamalkan untuk mempermudah urusan.
Dengan niat yang tulus melafalkan doa, jika Alla SWT mengizinkan maka semua utang bisa segera dilunasi.
Ustaz Adi Hidayat membeberkan doa lunas utang yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW ini. Ia mengimbau agar membaca doa ini sebelum tidur dan menghadap ke kanan.
اَللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ، رَبَّنَا وَرَبَّ كُلِّ شَيْءٍ، فَالِقَ الْحَبِّ وَالنَّوَى، وَمُنْزِلَ التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ وَالْفُرْقَانِ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ كُلِّ شَيْءٍ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ. اَللَّهُمَّ أَنْتَ اْلأَوَّلُ فَلَيْسَ قَبْلَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ اْلآخِرُ فَلَيْسَ بَعْدَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ، وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُوْنَكَ شَيْءٌ، اِقْضِ عَنَّا الدَّيْنَ وَأَغْنِنَا مِنَالْفَقْرِ
Baca: Allahumma robbas-samaawaatis sab’i wa robbal ‘arsyil ‘azhiim, robbanaa wa robba kulli syai-in, faaliqol habbi wan-nawaa wa munzilat-tawrooti wal injiil wal furqoon. A’udzu bika min syarri kulli syai-in anta aakhidzum binaa-shiyatih. Allahumma antal awwalu falaysa qoblaka syai-un wa antal aakhiru falaysa ba’daka syai-un, wa antazh zhoohiru fa laysa fawqoka syai-un, wa antal baathinu falaysa duunaka syai-un, iqdhi ‘annad-dainaa wa aghninaa minal faqri.
Artinya:
“Ya Allah, Rabb yang menguasai langit yang tujuh, Rabb yang menguasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami dan Rabb segala sesuatu.
Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Furqan (Al-Qur’an).
Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan segala sesuatu yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semua makhluk atas kuasa Allah).
Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tidak ada sesuatu. Engkaulah yang terakhir, setelahMu tidak ada sesuatu. Engkau-lah yang lahir, tidak ada sesuatu di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tidak ada sesuatu yang luput dari-Mu.
Lunasilah utang kami dan berilah kami kekayaan (kecukupan) hingga terlepas dari kefakiran.” (HR. Muslim).
“Bacalah doa tersebut dengan kekhusyuan, penuh harap kepada Sang pemberi rezeki,” ujar Ustaz Adi Hdayat mengutip dari Viva.
“Dengan doa ini semoga Allah membebaskan kita dari utang dan kefakiran,” sambungnya.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah diantara yang tak mau mensalatkan jenazah yang masih memiliki tanggungan utang.
“Beliau katakan silahkan saudaranya atau yang lain yang menshalatkan. Saya belum bisa menshalatkan,” tandas Ustaz Adi Hidayat.
Hal tersebut tercantum dalam hadits berikut ini.
Dari Salamah bin Al-Akwa’ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ لِيُصَلِّيَ عَلَيْهَا، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟» ، قَالُوا: لاَ، فَصَلَّى عَلَيْهِ، ثُمَّ أُتِيَ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى، فَقَالَ: «هَلْ عَلَيْهِ مِنْ دَيْنٍ؟» ، قَالُوا: نَعَمْ، قَالَ: «صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ» ، قَالَ: أَبُو قَتَادَةَ عَلَيَّ دَيْنُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَصَلَّى عَلَيْهِ
Bahwa Nabi Muhammad SAaw dihadirkan kepada beliau satu orang jenazah agar disalatkan. Maka, beliau bertanya, “Apakah orang ini punya utang?” Mereka berkata, “Tidak.” Maka, beliau pun menshalatkan jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah lainnya, maka beliau bertanya kembali, “Apakah orang ini punya utang?” Mereka menjawab, “Ya.”
Maka beliau bersabda, “Shalatilah saudaramu ini.” Abu Qatadah berkata, “Biar nanti aku yang menanggung utangnya.” Maka Beliau Nabi Muhammad SAW pun mensalatkan jenazah tersebut. H.R. Al-Bukhari no. 2295.
Lantas bagaimana jika masih belum bayar utang setelah meninggal?
Berikut penjelasannya yang dilansir dalam laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.
Jika ada seorang muslum yang meninggal dunia dalam keadaan terlilit utang dan meninggalkan harta waris, maka harta waris tersebut dapat digunakan untuk melunasi utang.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam potongan Surah An Nisa ayat 4 berikut ini. مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ “… (Pembagian-pembagian warisan tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya.”
Dalam hadits berikut dijelaskan bahwa ruh yang sudah meninggal akan terus bergantung selama belum melunasi utangnya.
Rasulullah SAW bersabda, نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ Jiwa (ruh) orang mukmin itu tergantung oleh utangnya sampai utangnya itu dilunasi. H.R. Ahmad no. 10599, Ibnu Majah no. 2413, dan Tirmidzi no. 1078, 1079. Hadis ini dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani. (ree/put)
Load more