tvOnenews.com - Terkadang kita kerap mendengar di suatu wilaya, orang yang menggunakan toa masjid dengan volume maksimal bahkan sampai mengganggu tetangga.
Umumnya toa masjid atau pengeras suara di beberapa daerah tidak hanya digunakan untuk adzan saja, melainkan, pengajian ibu-ibu, ceramah, dan menyetel lagu-lagu rohani.
Bahkan terkadang digunakan oleh anak-anak untuk memanggil teman-temannya yang ingin belajar mengaji, dengan volume yang maksimal.
Lantas bagaimana dalam Islam hukum menggunakan toa masjid dengan volume maksimal sampai mengganggu tetangga?. Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Buya Yahya menjelaskan bahwa di Indonesia ada dua model, pertama orang yang anti speaker dan orang yang pro dengan speaker, toa atau pengeras suara.
Dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (23/11/23) berikut adalah penjelasan Buya Yahya terkait dengan hukum pakai toa masjid dengan volume maksimal sampai mengganggu tetangga.
Buya Yahya menyampaikan bahwa ada sebagian orang di daerah-daerah tertentu menganut paham anti toa atau speaker. Menurut Buya, akidahnya sama dengan umat muslim lain, tapi anti speaker saja.
Load more