Melihat sahabat itu baru datang, Nabi Muhammad SAW lantas menyuruhnya untuk shalat sunnah dua rakaat dulu sebelum duduk.
"Orang itu mau duduk, kata nabi shalatlah dulu dan ringankan shalatmu, dua rakaat saja," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Hadis itu menerangkan bahwa boleh shalat sunnah ketika baru datang sementara khatib sudah naik mimbar, asalkan dipersingkat shalatnya dan hanya dua rakaat.
Sementara itu, menurut Ustaz Khalid Basalamah yang lebih disunnahkan adalah shalat sunnah tahiyat masjid.
"Saran saya niatkan tahiyat masjid karena umumnya pendapat para ulama mengatakan yang disunnahkan adalah tahiyat masjid," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Wallahua'lam.
(far)
Load more