Lantas bagaimana dengan boneka dalam Islam?
Ustaz Adi Hidayat menyebutkan bahwa dalam hukum patung tadi, ada pengecualian bagi barang-barang yang kegunaannnya untuk mainan anak.
"Tapi mereka kecualikan ini dari kasus yang terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW, kecuali 2 hal," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Yang kesatu, hal yang melekat pada perangkat mainan anak-anak," sambungnya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, boneka yang digunakan untuk mainan anak
"Jadi kalau anak main mainan anak-anak enggak ada masalah sebab nilainya bukan pengaguman, nilainya buat main-mainan," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Sayyidah Aisyah punya mainan, teman-temannya punya main-mainan dan tidak pernah dinafi'kan oleh Nabi," lanjutnya.
Load more