"Walaupun dekat Masjid Haram, Mekah, boleh dibunuh nih. Padahal umumnya tidak boleh dicabut pohonnya, tidak boleh dibunuh hewannya gitu," lanjutnya.
Ilustrasi tikus, 5 hewan yang boleh dibunuh dalam Islam. Source: istockphoto
5 hewan ini adalah yang pertama, ular, kemudian yang kedua burung gagak yang putih punggung dan perutnya. Yang ketiga, tikus, yang keempat anjing buas, dan yang kelima burung rajawali," pungkasnya.
Ustaz Khalid Basalamah juga menjelaskan sebagaimana dalam hadis Muslim, Nabi SAW bersabda:
خمسٌ فواسقٌ يُقتلْنَ في الحلِّ والحرمِ : الحيةُ ، والغرابُ الأبقعُ ، والفارةُ ، والكلبُ العقورُ ، والحُدَيَّا
Artinya: Ada lima hewan fasik yang boleh dibunuh di luar tanah haram maupun di dalamnya: ular, gagak, tikus, anjing hitam, dan burung buas. (HR. Muslim no. 1198).
Maka jika dalam kondisi tertentu Anda bertemu dengan 5 hewan tersebut, maka boleh dibunuh meski berada di wilayah tanah halal atau tanah haram.
Load more