Usai video itu viral, kecaman pun datang dari berbagai pihak.
Merasa terganggu dengan berbagai kecaman terhadap dirinya, komika Aulia Rakhman pun langsung meminta maaf melalui video singkat yang diunggah pada Jumat (8/12/2023) di akun resmi Instagramnya @auliarakhman90.
Dalam video klarifikasi itu, Aulia mencoba meluruskan pernyataannya yang kini beredar luas terkait dugaan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Ia mengatakan jika pernyataannya tak lain hanya untuk menyindir sifat orang yang tak sejalan dengan nama Muhammad SAW.
Komika Aulia Rakhman Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Karena Hina Nabi Muhammad SAW (Pujiansyah)
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama degan menghina nama Nabi Muhammad.
Komika Aulia Rakhman diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara "Desak Anies Baswedan" pada Kamis (7/12/2023) lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik membenarkan komika AR itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Kombes Umi Fadilah, Minggu (10/12/2023).
Load more