tvOnenews.com - Dalam Islam, tikus termasuk hewan yang boleh dibunuh karena memiliki banyak mudhorot.
Tikus juga merupakan hewan kotor pembawa bibit penyakit dari kotoran, gigitan dan air kencingnya.
Sebagaimana hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِىالْحَرَمِ الْفَأْرَةُ ، وَالْعَقْرَبُ ، وَالْحُدَيَّا ، وَالْغُرَابُ ،وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ
"Ada lima jenis binatang yang seorang muhrim hendaknya dibunuh walaupun di tanah haram, yaitu: burung gagak, burung had'ah, kalajengking, tikus, dan anjing liar.” (HR. Bukhori Muslim)
Tak sedikit pula orang yang memiliki pengalaman kemasukan tikus dalam rumah secara tiba-tiba khususnya di bagian dapur.
Ternyata dalam Islam, tikus yang masuk rumah menjadi salah satu pertanda adanya sesuatu hal yang dianggap kurang baik.
Load more