tvOnenews.com - Kerap kita jumpai sekelompok orang yang meminta uang sumbangan di tengah jaln untuk membangun masjid.
Hampir menyeluruh di wilayah pulau Jawa, banyak orang dengan kostum caping dan membawa saringan untuk kemudian meminta sumbangan di tengah jalan.
Tak sedikit pula yang mencantumkan anggaran masjid dengan jumlah fantastis karena masjid megah menjadi tujuan akhirnya.
Bahkan tak hanya sumbangan masjid, praktek meminta uang sumbangan juga kerap dilakukan perorangan dengan berbagai alasan seperti kebutuhan orang sakit, bencana alam, hingga pembangunan jalan rusak.
Hal ini pula yang disampaikan salah satu jamaah kepada Buya Yahya terkait hukum meminta uang sumbangan di tengah jalan untuk membangun masjid megah.
Dilansir dari YouTube resminya, Buya Yahya menyampaikan hukum meminta uang sumbangan di tengah jalan untuk membangun masjid megah.
Praktek ini juga kerap dikaitkan dengan pungli atau pungutan liar yang sering dimanfaatkan segelintir orang yang tidak bertanggung jawab dan mementingkan kepentingan pribadi.
Lantas bagaimanakah hukum meminta uang sumbangan di tengah jalan untuk membangun masjid dibolehkan dalam Islam?
Buya Yahya pertama-tama menyampaikan bahwa di dalam menggalang sebuah dana harus dilihat dulu baik urusan hak dan bathil, yakni antara benar dan tidak benar.
Akan tetapi dalam urusan beragama, hidup dan agama sendiri memiliki aturan yang baik dan lebih baik lagi untuk diaplikasikan.
"Manusia hidup itu tidak hanya urusan hak dan batil, antara yang benar dan tidak benar," ujar Buya Yahya.
Kemudian Buya Yahya menyampaikan jika orang cerdas akan selalu berupaya untuk mencari jalan yang lebih baik dalam segala hal, termasuk dalam urusan membangun masjid.
Menurutnya, jika dalam menggalang dana dengan meletakkan kotak amal di tengah jalan untuk mendapat sumbangan dan hal ini direstui oleh mahkamah dan pemerintah maka boleh dilakukan.
"Penggalangan dana, kalau ada orang meletakkan kotak amal di pinggir jalan dan direstui oleh mahkamah, pemerintah, pasang kotak bukan terlarang," ungkap Buya Yahya.
Karena terkadang ada orang yang terganggu dengan kegiatan menggalang dana di tengah jalan, dan bahkan bisa menyebabkan potensi kecelakaan.
Hal ini juga bukan merupakan sesuatu yang diharamkan oleh agama terkait sumbangan membangun masjid.
"Bukan haram, wong tidak memaksa, tidak pakai pisau ko, yang lewat silahkan ngasih, kalau tidak juga tidak apa-apa," lanjut Buya Yahya.
Buya Yahya menyatakan bahwa meminta uang sumbangan untuk membangun masjid hukumnya sah, dan bukan sesuatu yang haram, karena diizinkan oleh mahkamah dan pemerintah.
"Bukan mengganggu, karena diizinkan. Kalau diizinkan, izin hakim," papar Buya Yahya.
Akan tetapi, menurutnya sebagai umat muslim yang cerdas, ada cara yang lebih bagus daripada meminta uang sumbangan di tengah jalan.
Pimpinan pondok pesantren tersebut juga menambahkan bahwa bukan menggunakan cara semacam itu yang kurang elok dipandang orang.
Karena dengan diberikan akal dan pikiran sehat, seorang muslim masih bisa menggunakan cara yang bahkan bisa menyentuh hati orang-orang dermawan.
Akan tetapi, Buya Yahya juga menegaskan bahwa tidak semua pendapat ini bisa disamakan, jika memang ada kebudayaan masyarakat yang memang seperti itu.
Tinggal kemudian bagaimana menjaga akhlak agar menggunakan dana tersebut dengan baik, bijak dan benar.
Buya Yahya juga berpesan agar berhati-hati dan harus tahu kondisi jalan lalu lintas sehingga jangan sampai mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang lewat.
"Jadi hal demikian bukan sesuatu yang haram. Tapi ada akhlak yang lebih baik," terang Buya Yahya.
Hal ini juga dapat dianggap sebagai sesuatu yang kurang indah dipandang mata oleh orang lain, khususnya saudara non muslim.
Buya Yahya menegaskan kembali bahwa masih ada cara yang lebih baik untuk mencari uang dibanding harus meminta sumbangan di tengah jalan.
Menggunakan cara yang lebih elok dan cerdas justru bisa menambah nilai pahala dengan tujuan akhir membangun masjid sebagai tempat beribadah yang nyaman.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more