tvOnenews.com - Membangun rumah tangga memang bukanlah hal yang mudah, terlebih jika kondisi keuangan paceklik, mau tidak mau orang tua harus memutar otak untuk nafkah.
Tak sedikit pula orang tua yang terpaksa harus pinjam uang ke bank konvensional demi memberi nafkah anak.
Hal ini pula yang ditanyakan oleh salah satu jamaah kepada Buya Yahya terkait hukum meminjam uang ke bank konvensional untuk menafkahi anak karena kondisi keuangan keluarga yang sedang kurang baik.
Dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (14/12/23) berikut penjelasan Buya Yahya terkait hukum meminjam uang ke bank konvensional untuk nafkah anak.
Buya Yahya menjelaskan bahwa sebagian ulama menyatakan bahwa meminjam uang kepada bank konvensional termasuk hal yang riba.
Akan tetapi bagaimana jika hal tersebut terpaksa dilakukan seseorang karena terdesak urusan ekonomi terutama untuk menafkahi anak.
Hal ini yang kemudian dialami oleh salah satu jamaahnya, terpaksa meminjam uang ke bank untuk nafkah sang anak, terutama biaya hidup dan keperluan sekolah.
Load more