LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buya Yahya, hukum selamatan orang meninggal
Sumber :
  • YouTube

Hukum Selamatan Orang Meninggal Dunia 3, 7, 40, 100 Hari Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan...

Apakah boleh hukumnya mengadakan selamatan orang yang meninggal dunia? Simak penjelasan Buya Yahya tentang selamatan 3 hari, 7 hari, hingga 100 hari dalam Islam

Minggu, 17 Desember 2023 - 06:10 WIB

tvOnenews.com - Apakah boleh umat Islam mengadakan selamatan orang meninggal dunia dalam 3, 7, 40, hingga 100 hari?

Pada masyarakat Indonesia, biasanya ada yang mengadakan acara selamatan orang yang meninggal dunia.

Lantas bagaimana hukum selamatan menurut Islam?

Apakah boleh atau termasuk hal yang dilarang?

Baca Juga :

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum selamatan orang meninggal dunia.

Terkait dengan masalah ini, Buya Yahya mengungkapkan bahwa di dalam ajaran Islam ada anjuran untuk perbanyak amalan tertentu ketika ada keluarga yang meninggal dunia.

"Di saat ada sanak, kerabat, saudara, orang tua  meninggal dunia maka kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan mereka dengan doa sebanyak-banyaknya," jelas Buya Yahya.

Termasuk juga dengan menyisihkan rezeki dan sedekahkan untuk orang tua yang sudah meninggal.

"Kemudian yang kedua, jika kita punya rezeki dan sebagainya. Kita potong rezeki kita, kita sedekahkan untuk orang tua," kata Buya Yahya.

Sedekah yang dimaksud Buya Yahya ini tidak ada batasan waktunya, boleh kapan pun selama diniatkan pahalanya untuk orang tua yang sudah meninggal.

"Nah, tentunya itu nggak ada batasan waktunya. Boleh setiap pagi anda sedekah untuk orang tua, Anda ngasih makan orang fakir, lalu anda niatkan," ujar Buya Yahya.

"Bukan hanya nunggu 7 hari 4 hari. 7 hari berapa? 40 hari," lanjutnya

Tanpa ada batasan hari atau waktunya, sedekah yang demikian boleh dilakukan kapan saja.

"Setiap hari boleh, setiap hari boleh anda bersedekah, bahkan dianjurkan yang demikian itu. Maka bersedekah sebanyak-banyaknya," jelas Buya Yahya.

Maka jika selamatan yang dimaksud sebagai bentuk sedekah seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya, maka itu bukanlah hal yang terlarang.

"Jika kebaikan-kebaikan, menjadi sebuah yang terlarang, ini adalah mungkin karena dia salah membacanya, dari sisi mana sesuatu ini menjadi sesuatu yang terlarang, isinya sedekah dan berdoa," ujar Buya Yahya,

"Adapun yang dilarang menurut Buya Yahya adalah orang yang tidak mampu tapi memaksakan diri untuk acara selamatan," sambungnya.

Apalagi jika sampai harus berutang demi bisa adakan acara selamatan, itu yang tidak boleh menurut Buya Yahya.

"Panjatan doa dianjurkan, adapun kalau kasusnya adalah orang fakir maksakan diri itu yang enggak boleh," terang Buya Yahya.

"Orang fakir maksakan diri sampai ngutang-ngutang dan sebagainya yaitu ya jangan," lanjutnya.

Jika memang tidak mampu adakan acara selamatan, menurut Buya Yahya cukup dengan mengirim doa saja untuk orang yang sudah meninggal.

"Kalau ngutang-ngutang doa aja, nggak usah pakai sedekah. Nah, kalau masalah salah cara menggunakannya, cara menjalankannya itu jangan disarankan kerjaannya," jelas Buya Yahya.

"Jadi bersedekah itu adalah dianjurkan, bahkan kita bersedekah sepakat ulama nggak ada yang berbeda pendapat," sambungnya.

Adapun sedekah untuk orang yang sudah meninggal menurut Buya Yahya dibolehkan dalam ajaran Islam dan pahalanya sampai.

"Kalau kita bersedekah, kita niatkan untuk orang yang sudah meninggal dunia tidak ada pendapat yang mengatakan tidak boleh," terang Buya Yahya.

"Semua ulama mengatakan boleh," lanjutnya.

Kemudian Buya Yahya menegaskan, jika memang ingin adakan acara selamatan, jangan sembarangan pakai harta warisan karena ada ketentuan yang harus dipatuhi.

"Yang gak boleh adalah dengan mengambil harta yang haram atau mengambil dari harta waris gak boleh," tegas Buya Yahya.

"Harta warisan tidak boleh digunakan untuk sedekah selamatan lah istilahnya begitu, tidak boleh," lanjutnya.

Kecuali jika semua ahli waris sudah setuju jika harta warisan digunakan untuk acara selamatan.

"Gak boleh karena harta waris miliknya bersama, kecuali keluarga semuanya mengizinkan dari keluarga yang sudah dewasa," jelas Buya Yahya.

"Anak kecil tidak bisa dimintai izin, karena anak kecil belum bisa mengizinkannya," lanjutnya.

Selanjutnya, Buya Yahya berpesan untuk tidak mengolok-olok mereka yang tidak mengadakan selamatan karena bisa jadi ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya.

"Ada orang enggak selamatan, hey ini yang bid'ah, belum tentu dong, karena mungkin dia belum sempat aja. Wong dia orang sibuk kok," kata Buya Yahya.

"Tapi dia sedekahnya banyak sudah cukup itu, enggak harus pakai 3 hari 7 hari ya enggak apa-apa, enggak pakai 7 hari," lanjutnya.

Jangan sampai urusan selamatan ini menjadi pemecah belah di antara umat Islam.

"Yang penting enggak caci maki, nggak olok-olok aja," pesan Buya Yahya.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Update Kecelakaan Beruntun di Slipi,  Seroang Pemotor Dinyatakan Tewas Usai Jalani Perawatan

Update Kecelakaan Beruntun di Slipi, Seroang Pemotor Dinyatakan Tewas Usai Jalani Perawatan

Korban tewas akibat kecelakaan beruntun di perempatan ruas Jalan Slipi, Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024) bertambah.
Di Depan Anggota PDRI, Ibas Buka-bukaan soal Tantangan UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia

Di Depan Anggota PDRI, Ibas Buka-bukaan soal Tantangan UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia

Ibas pidato dalam acara Seminar Nasional Fraksi Partai Demokrat DPR RI dengan topik “Perempuan Sebagai Pahlawan Ekonomi Kreatif” yang diikuti oleh anggota PDRI.
Bikin Pamor Kompetisi Turun, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong Tak Panggil Para Bintang Senior Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Bikin Pamor Kompetisi Turun, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong Tak Panggil Para Bintang Senior Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Salah satu media Vietnam turut menyoroti keputusan Shin Tae-yong yang tidak memanggil sejumlah pemain senior di skuad Timnas Indonesia buat Piala AFF 2024.
Soroti Kasus Penembakan Oleh Polisi, Ketua MPR: Prosedur Kepemilikan Senjata Sudah Cukup Ketat, tapi...

Soroti Kasus Penembakan Oleh Polisi, Ketua MPR: Prosedur Kepemilikan Senjata Sudah Cukup Ketat, tapi...

“Sebenarnya prosedur kepemilikan senjata api saat ini sudah cukup ketat baik aparat ataupun non aparat itu sudah cukup ketat sebenarnya,” kata Ahmad Muzani.
Gerindra Sebut Menteri Kabinet Langsung Tancap Gas Kejar Target Swasembada Pangan 2027

Gerindra Sebut Menteri Kabinet Langsung Tancap Gas Kejar Target Swasembada Pangan 2027

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan menteri Kabinet Merah Putih langsung bekerja mengejar target swasembada pangan pada 2027.
Dari Jauh-jauh Hari, Mbak You Sudah Ingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah Soal Watak Asli Betrand Peto, Ternyata Sifat Onyo Sebenarnya...

Dari Jauh-jauh Hari, Mbak You Sudah Ingatkan Ruben Onsu dan Sarwendah Soal Watak Asli Betrand Peto, Ternyata Sifat Onyo Sebenarnya...

Mantan pasangan selebriti Ruben Onsu dan Sarwendah dari jauh-jauh hari sudah diingatkan oleh mendiang Mbak You soal watak asli anak angkatnya yakni Betrand Peto
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral