"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," terang Ustaz Khalid Basalamah.
"Karena kucing termasuk hewan bertaring, maka haram dagingnya untuk dikonsumsi, boleh dipelihara, namun dilarang untuk transaksi (diperjualbelikan) atas hewan tersebut," pungkasnya.
Waallu’alam Bishawab.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more