"Silakan bikin misalnya gambar atau patung, bisa dari biji jagung, bisa dari biji tumbuhan yang lain ataupun gandum," sambungnya menyarankan.
Ia melanjutkan soal hukum boneka dalam Islam, apakah dibolehkan atau tidak untuk memberikannya pada anak?
Menurut Ustaz Adi Hidayat, di dalam hukum patung tadi, ternyata ada pengecualian bagi barang-barang yang kegunaanya untuk mainan anak.
"Tapi mereka kecualikan ini dari kasus yang terjadi di zaman Nabi Muhammad SAW, kecuali 2 hal," ucap Ustaz Adi Hidayat.
"Yang ke satu, hal yang melekat pada perangkat mainan anak-anak," lanjutnya menerangkan.
Menurut pendakwah asal Pandeglang tersebut termasuk boneka yang digunakan untuk mainan anak-anak.
Load more