Terkuncinya hati dan pendengaran, serta tertutupnya penglihatan orang-orang kafir itu karena mereka selalu mengerjakan perbuatan-perbuatan yang terlarang.
Tiap-tiap perbuatan terlarang yang mereka lakukan akan menambah rapat dan kuatnya kunci yang menutup hati dan pendengaran mereka.
Makin banyak perbuatan itu mereka lakukan, makin bertambah kuat pula kunci dan tutup pada hati dan telinga mereka:
فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِّيْثَاقَهُمْ وَكُفْرِهِمْ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَقَتْلِهِمُ الْاَنْۢبِيَاۤءَ بِغَيْرِ حَقٍّ وَّقَوْلِهِمْ قُلُوْبُنَا غُلْفٌ ۗ بَلْ طَبَعَ اللّٰهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًاۖ ١٥٥ (النساۤء)
Maka (Kami hukum mereka), karena mereka melanggar perjanjian itu, dan karena kekafiran mereka terhadap keterangan-keterangan Allah, serta karena mereka telah membunuh nabi-nabi tanpa hak (alasan yang benar), dan karena mereka mengatakan, ”Hati kami tertutup.”
Sebenarnya Allah telah mengunci hati mereka karena kekafirannya, karena itu hanya sebagian kecil dari mereka yang beriman (an-Nisā’/4: 155).
وَنُقَلِّبُ اَفْـِٕدَتَهُمْ وَاَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوْا بِهٖٓ اَوَّلَ مَرَّةٍ وَّنَذَرُهُمْ فِيْ طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُوْنَ ࣖ ۔ ١١٠ (الانعام)
Load more