Menurut Ustaz Abdul Somad, apabila tidak mengucapkan usholli sebelum shalat hukumnya sah, begitu juga ketika jamaah mengucapkannya.
Sebab, niat tempatnya dalam hati, bukan dalam mulut, sehingga jika hati sudah meniatkan untuk shalat, maka itu termasuk dalam niat atau usholli yang tidak diucapkan.
"Tak diucapkannya niat di mulut, sah. Tempat niat di qalbu, qalbu artinya hati. Tempat niat tuh disini (menunjuk hati), bukan disini (menunjuk mulut)," terang Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan kenapa kita diajarkan membaca usholli, karena kita was-was. "Jangan sampai kita was-was, shalat dzuhur atau shalat ashar," ujar Ustaz Abdul Somad.
Menurut Ustaz Abdul Somad, membaca usholli atau niat sebelum shalat, dalam madzhab Syafi'i itu dianjurkan.
Sedangkan dalam madzhab Maliki dan Hanafi membaca usholli itu tidak dianjurkan, kecuali menolak was-was.
Ustaz Abdul Somad juga berpesan bahwa sebaiknya umat muslim tidak berkelahi karena persoalan perbedaan ini.
Load more