tvOnenews.com - Apakah boleh seseorang yang masih punya utang menumpuk tapi ingin sedekah agar rezeki lancar cepat lunas utangnya?
Dalam Islam, perkara utang tidak boleh dianggap sepele oleh siapa pun.
Jika ada yang memiliki utang, sedikit apa pun itu, maka wajib baginya untuk melunasi.
Bahkan jika meninggal dalam kondisi masih punya utang, masih tetap ada kewajiban untuk melunasinya dari harta warisan atau menjadi tuntutan di akhirat kelak.
Lantas bagaimana jika ingin sedekah ketika masih punya utang?
Sementara sedekah dianggap bisa melancarkan rezeki agar utang dapat cepat lunas.
Load more