"Tapi bisa saja tanpa membatalkan, kalau punya ilmunya, dalam bahasa fiqih dia shalat tidak membatalkan tapi menolong," jelas Buya Yahya.
Yang penting menurut Buya Yahya, jika imam meninggal maka shalat berjamaah tetap berlangsung dengan makmum maju sebagai imam pengganti, lalu makmum lainnya menolong imam yang terjatuh tersebut.
Adapun yang sudah terjadi, Buya Yahya berpesan agar menjadikannya sebagai pelajaran tanpa perlu saling menghujat.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more