Jakarta, tvOnenews.com - Mengolok-olok adalah saat seseorang melakukan perkataan yang mengandung sindiran atau ejekan.
Dalam Al-Qur’an Surah Al Hujurat ayat 11, diperintahkan agar seorang Muslim tidak mengolok-olok sesamanya.
Berikut lafadz, arti hingga tafsir dari Surah Al Hujurat ayat 11.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā yaskhar qaumum min qaumin ‘asā ay yakūnū khairam minhum wa lā nisā'um min nisā'in ‘asā ay yakunna khairam minhunn(a), wa lā talmizū anfusakum wa lā tanābazū bil-alqāb(i), bi'salismul-fusūqu ba‘dal-īmān(i), wa mal lam yatub fa ulā'ika humuẓ-ẓālimūn(a).
Artinya:
Tafsir Al-Qur’an Surah Al Hujurat Ayat 11: Larangan Mengolok-olok Sesama (istockphoto)
Setelah Allah menerangkan bahwa orang-orang mukmin adalah bersaudara, ayat ini menjelaskan tuntunan agar persaudaraan itu tetap terjaga.
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum, yakni kelompok pria, mengolok-olok kaum, yakni kelompok pria yang lain karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik dari mereka yang mengolok-olok, dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olokkan perempuan lain karena boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok.
Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dengan ucapan, perbuatan atau isyarat, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang dinilai buruk buruk oleh orang yang kamu panggil itu sehingga menyakiti hatinya.
Seburuk-buruk panggilan adalah panggilan yang buruk fasik setelah iman.
Yakni seburuk-buruk panggilan kepada orang-orang mukmin adalah bila mereka disebut orang-orang fasik sesudah mereka dahulu disebut sebagai golongan yang yang beriman.
Dan barangsiapa tidak bertobat, setelah melakukan kefasikan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim kepada diri sendiri dan karena perbuatannya itu maka Allah menimpakan hukuman atasnya.
Dalam ayat ini, Allah mengingatkan kaum mukmin supaya jangan ada suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain karena boleh jadi, mereka yang diolok-olok itu pada sisi Allah jauh lebih mulia dan terhormat dari mereka yang mengolok-olokkan.
Demikian pula di kalangan perempuan, jangan ada segolongan perempuan yang mengolok-olok perempuan yang lain karena boleh jadi, mereka yang diolok-olok itu pada sisi Allah lebih baik dan lebih terhormat daripada perempuan-perempuan yang mengolok-olok.
Allah melarang kaum mukmin mencela kaum mereka sendiri karena kaum mukmin semuanya harus dipandang satu tubuh yang diikat dengan kesatuan dan persatuan.
Allah melarang pula memanggil dengan panggilan yang buruk seperti panggilan kepada seseorang yang sudah beriman dengan kata-kata: hai fasik, hai kafir, dan sebagainya.
Tersebut dalam sebuah hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim dari an-Nu‘mān bin Basyir:
مَثلُ اْلمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ اِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالْحُمَّى وَالسَّهَرِ. (رواه مسلم وأحمد عن النعمان بن بشير)
Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih mengasihi dan sayang-menyayangi antara mereka seperti tubuh yang satu; bila salah satu anggota badannya sakit demam, maka badan yang lain merasa demam dan terganggu pula. (Riwayat Muslim dan Aḥmad dari an-Nu‘man bin Basyīr)
اِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ اِلٰى صُوَرِكُمْ وَاَمْوَالِكُمْ وَلٰكِنْ يَنْظُرُ اِلٰى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ. (رواه مسلم عن ابي هريرة)
Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupamu dan harta kekayaanmu, akan tetapi Ia memandang kepada hatimu dan perbuatanmu. (Riwayat Muslim dari Abū Hurairah)
Hadits ini mengandung isyarat bahwa seorang hamba Allah jangan memastikan kebaikan atau keburukan seseorang semata-mata karena melihat kepada perbuatannya saja, sebab ada kemungkinan seseorang tampak mengerjakan kebajikan, padahal Allah melihat di dalam hatinya ada sifat yang tercela.
Sebaliknya pula mungkin ada orang yang kelihatan melakukan suatu yang tampak buruk, akan tetapi Allah melihat dalam hatinya ada rasa penyesalan yang besar yang mendorongnya bertobat dari dosanya.
Maka perbuatan yang tampak di luar itu, hanya merupakan tanda-tanda saja yang menimbulkan sangkaan yang kuat, tetapi belum sampai ke tingkat meyakinkan.
Allah melarang kaum mukmin memanggil orang dengan panggilan-panggilan yang buruk setelah mereka beriman.
Ibnu Jarīr meriwayatkan bahwa Ibnu ‘Abbās dalam menafsirkan ayat ini, menerangkan bahwa ada seorang laki-laki yang pernah pada masa mudanya mengerjakan suatu perbuatan yang buruk, lalu ia bertobat dari dosanya, maka Allah melarang siapa saja yang menyebut-nyebut lagi keburukannya di masa yang lalu, karena hal itu dapat membangkitkan perasaan yang tidak baik.
Itu sebabnya Allah melarang memanggil dengan panggilan dan gelar yang buruk.
Adapun panggilan yang mengandung penghormatan tidak dilarang, seperti sebutan kepada Abu Bakar dengan as-Siddiq, kepada Umar dengan al-Faruq, kepada Usman dengan sebutan Zu an-Nurain, kepada Ali dengan Abu Turab, dan kepada Khālid bin al-Walid dengan sebutan Saifullah (pedang Allah).
Panggilan yang buruk dilarang untuk diucapkan setelah orangnya beriman karena gelar-gelar untuk itu mengingatkan kepada kedurhakaan yang sudah lewat, dan sudah tidak pantas lagi dilontarkan.
Barang siapa tidak bertobat, bahkan terus pula memanggil-manggil dengan gelar-gelar yang buruk itu, maka mereka dicap oleh Allah sebagai orang-orang yang zalim terhadap diri sendiri dan pasti akan menerima konsekuensinya berupa azab dari Allah pada hari Kiamat.
Itulah tafsir Surah Al Hujurat ayat 11 yang dilansir dari Kementerian Agama (Kemenag).
Semoga artikel ini bermanfaat.
Disarankan bertanya langsung kepada ulama, pendakwah, ustaz atau ahli agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahu’alam
(put)
Load more