Jakarta, tvOnenews.com - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024 M dimulai hari ini, Selasa (9/1/2023).
"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (21/12/2023), dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa(9/1/2024).
Sementara biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah rerata sebesar Rp56,04 Juta.
Pemerintah Indonesia Bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Menandatangani Kesepakatan Perhajian (Ta'limatul Hajj) Atau Mou Haji 1445 H /2024 M (Kemenag)
Jubir Kemenag Anna Hasbie mengatakan, skema cicilan ini baru diberlakukan tahun 2024.
Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dapat dicicil.
Load more