Jakarta, tvOnenews.com - Saat menjalankan shalat, terkadang kita merasa buang angin atau kentut.
Namun karena tak ingin ketinggalan shalat berjamaah, terkadang seorang Muslim memilih untuk menahan kentut.
Padahal, keluar sesuatu dari dubur adalah salah satu yang membatalkan shalat.
Lantas sebenarnya, bagaimanakah sebaiknya yang harus dilakukan jika kita merasa kentut?
Berikut penjelasan dari tiga ustaz kondang di Indonesia, yakni Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya, Ustaz Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat.
Menahan Kentut Karena Takut Ketinggalan Shalat Jamaah? Simak Penjelasan Tiga Ustaz Kondang Berikut Ini (Sumber: freepik)
Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum menahan buang angin atau kentut saat shalat adalah makruh.
“Hukum menahan buang angin, jika kita menahan sesuatu yang akan keluar sebelum shalat itu makruh,” kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Oleh karenanya, Buya Yahya menyarankan setiap Muslim yang ingin buang angin atau kentut lebih baik keluarkan dan ambil wudhu kembali.
“Buang angin ambil wudhu, buang air ambil wudhu. Itu makruh karena sudah ada rasa,” jelas Buya Yahya.
“Jika terasa kuat menahan atau tidak. Jika terasanya berat, cepat selesaikan sendiri, mufaraqah, pisah tidak ikut imam lagi” saran Buya Yahya.
Namun jika tidak bisa menahannya sama sekali, Buya Yahya menyarankan sebaiknya dibatalkan dan kemudian berwudhu lagi.
“Tapi kalau full tidak mampu menahan, batalin,” saran Buya Yahya.
Lantas bagaimana jika mampu menahan dan tidak keluar?
“Kalau menahan selagi tidak keluar tidak batal tapi tidak khusyuk. Kenapa Makruh karena tidak khusyuk, tapi shalat sah,” tutup Buya Yahya.
Menahan Kentut Karena Takut Ketinggalan Shalat Jamaah? Simak Penjelasan Tiga Ustaz Kondang Berikut Ini (Sumber: tim tvOnenews/Julio)
Ustaz Abdul Somad dalam potongan video ceramah beliau yang dilihat oleh tvOnenews juga menjelaskan hal yang senada dengan Buya Yahya.
Kata Ustaz Abdul Somad daripada menahan kentut lebih baik dikeluarkan saja.
“Hukum menahan kentut makruh, shalat tetap sah,” ujar Ustaz Abdul Somad.
“Jika darurat lebih baik lepaskan, boleh melewati orang shalat karena darurat yang tidak boleh jika tidak ada urusan darurat,” sambung Ustaz Abdul Somad.
Setelah itu, silahkan bergabung kembali ke barisan shalat jamaah.
Jika ternyata shalat jamaah itu sudah selesai, maka Anda bisa shalat dengan kloter berikutnya atau membuat jamaah baru.
“Keluar lalu ambil wudhu lagi kemudian ikut jamaah lagi jika masih. Atau ikut jamaah berikut atau bikin kloter berikutnya,” jelas Ustaz Abdul Somad.
Menahan Kentut Karena Takut Ketinggalan Shalat Jamaah? Simak Penjelasan Tiga Ustaz Kondang Berikut Ini (Sumber: Antara)
Dalam potongan video ceramahnya yang dilihat tvOnenews di kanal YouTube Audio Dakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan pesan Nabi Muhammad SAW.
“Nabi tidak menganjurkan menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan,” ujar Ustaz Adi Hidayat.
Hal itu kata Ustaz Adi Hidayat karena menahan sesuatu yang ingin dikeluarkan itu dapat mengganggu shalat dan berbahaya.
“Selain bisa berbahaya untuk kesehatan juga berbahaya dalam shalat,” tandas Ustaz Adi Hidayat.
“Anda tak khusyuk buat apa?” sambung Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menyarankan bagi siapa yang ingin buang angin atau kentut saat shalat lebih baik keluar dahulu lalu wudhu.
Setelah itu barulah kembali bergabung ke barisan shalat.
“Tidak ada masalah, sepanjang imam belum salam, shalat jamaah masih dapat dilakukan,” jelas Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat hal ini lebih baik, jika dibandingkan mengganggu shalat.
Dalam menjalankan shalat, ada empat hal yang membatalkan wudhu.
Berikut penjelasannya, yang dilansir dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Hal pertama yang membatalkan shalat adalah keluarnya sesuatu dari dua lubang pelepasan yakni kubul dan dubur.
Hal ini termasuk untuk angin serta sejenisnya (kecuali air mani).
Kemudian hal kedua yang membatalkan wudhu adalah hilangnya akal karena tidur ataupun selain itu.
Terutama saat dalam kondisi shalat Jumat, dimana biasanya jamaah itu duduk namun tertidur saat mendengarkan khutbah.
Selain itu yang dimaksud membatalkan shalat adalah jika seorang Muslim meminum sesuatu yang dapat menghilangkan akal.
Kemudian hal ketiga yang membatalkan shalat bersentuhnya antara kulit laki-laki dan kulit perempuan yang keduanya sudah baligh dan keduanya bisa saling menikahi.
Hal ini pun berlaku bagi pasangan suami istri.
Namun, mengenai sentuhan kulit, ada juga yang mengulas mengenai hal yang menyebabkan tidak batalnya wudhu karena bersentuhan kulit.
Kemudian yang terakhir, yang dapat membatalkan wudhu adalah menyentuh lingkaran kubul dengan menggunakan telapak tangan.
Namun jika menggunakan punggung tangan atau selainnya maka hal itu tidak membatalkannya.
Itulah penjelasan mengenai menahan buang angin atau kentut saat shalat.
Disarankan bertanya langsung kepada ulama atau ahli agama, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahu’alam
(put)
Load more