Ia juga menjelaskan, strategi peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh Kemenag selama ini yakni dengan memperkuat peran kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), musyawarah guru bimbingan konseling (MGBK), kelompok kerja madrasah (KKM), dan kelompok kerja pengawas (POKJAWAS).
Pada tahun 2021, total penerima manfaat berjumlah 4.800 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp113,280 miliar, dan menyasar 71.379 guru atau tenaga pendidik madrasah. Kemudian, pada 2022, total penerima manfaat berjumlah 4.373 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp104,865 miliar dan menyasar 80.286 guru atau tenaga pendidik madrasah.
"Selanjutnya di tahun 2023, total penerima manfaat berjumlah 3.568 kelompok kerja dengan anggaran mencapai Rp88,5 miliar dan menyasar 64.751 guru/tenaga pendidik madrasah," ucapnya.
Load more