Rejang Lebong, tvOnenews.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan dua calon haji asal daerah itu yang akan berangkat pada tahun 2024 atau 1445 Hijriah melakukan penundaan keberangkatan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M Adityawarman saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan kuota haji yang diterima daerah itu tahun 2024 sebanyak 229 orang, terdiri atas 221 calon haji reguler dan delapan calon haji khusus yang berasal dari kalangan lanjut usia atau lansia.
"Dari 229 calon haji Kabupaten Rejang Lebong ini ada dua orang sudah membuat surat pernyataan menunda keberangkatan pada tahun ini, dan sudah dilakukan pergantian dari calon haji cadangan," ujarnya.
Dia menjelaskan, dua calon haji yang melakukan penundaan keberangkatan ini bukan karena tidak bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih), tetapi lantaran mengalami sakit. Satu orang menderita stroke dan satu orang lagi harus melakukan cuci darah.
Untuk mengantisipasi adanya calon haji yang sudah masuk dalam nomor urut pemberangkatan pada tahun 2024, tetapi gagal berangkat atau melakukan penundaan keberangkatan, pihaknya telah menyiapkan 69 calon haji cadangan.
"Sebanyak 69 calon haji cadangan ini sudah mulai mengurus pembuatan paspor kemudian melakukan perekaman data untuk Saudi Visa Bio. Mereka juga kita minta untuk melakukan pelunasan bipih," katanya.
Dia mengemukakan, dari 229 calon haji Kabupaten Rejang Lebong yang akan berangkat tahun ini, belum ada yang melakukan pelunasan bipih. Pelunasan bipih dibuka pada tanggal 9 Januari sampai 12 Februari 2024 nanti.
"Calon haji terlebih dahulu harus melakukan istithaah atau pemeriksaan kesehatan di tingkat puskesmas dan kemudian melakukan medical check up di rumah sakit. Setelah dinyatakan sehat mereka baru melakukan pelunasan bipih," ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan para calon haji ini dilaksanakan di enam puskesmas, antara lain Puskesmas Curup, Puskesmas Tunas Harapan, Puskesmas Curup Timur, Puskesmas Perumnas, Puskesmas Padang Ulak Tanding, dan Puskesmas Sambirejo.
Adapun besaran bipih yang ditentukan untuk calon haji Provinsi Bengkulu yang tergabung ke embarkasi Padang, Sumatera Barat, sebesar Rp51.739.357 dan setelah dikurangi dengan setoran awal sebesar Rp25 juta, maka setiap calon haji akan melakukan pelunasan bipih sebesar Rp26.739.357.(ant/bwo)
Load more