Jakarta, tvOnenews.com - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler dibuka sejak 10 Januari 2024.
Para jemaah harus memenuhi syarat istitha'ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan.
"Sebanyak 100.181 jemaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan," ujar Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie (Sumber: Kemenag)
"Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jemaah terus berjalan," sambung Anna.
Jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, lanjut Anna, selanjutnya dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Untuk tahap pertama, proses pelunasan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.
"Siskohat mencatat sudah ada 22.927 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji," sebut Anna.
Jemaah yang melunasi ini terdiri atas 22.161 orang yang masuk kuota jemaah berhak lunas, 277 jemaah kuota lanjut usia prioritas, dan 489 jemaah cadangan.
Load more