tvOnenews.com - Agama Islam selalu menuntun umatnya dalam segala aspek kehidupan, salah satunya mengenai bersalaman antar manusia yang bukan mahram menurut syariat Islam.
Sering kali umat Islam bersalaman dengan lawan jenis meski bukan mahramnya, seperti ketika bertemu atau bermaafan saat hari raya.
Namun, apakah seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya boleh berjabat tangan?
Seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan mengenai hukum berjabat tangan dengan lawan jenis dan bukan mahramnya dalam Islam.
Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat? Simak informasinya berikut ini.
"Bagaimana hukum berjabat tangan saat hari raya, apakah boleh dalam Islam? dan saya akhwat, boleh berjabat tangan dengan siapa saja?," tanya salah satu jamaah.
Load more