Jakarta, tvOnews.com - Kucing adalah hewan peliharaan yang menggemaskan.
Dalam hukum Islam, tidak ada bagian dari tubuh kucing yang bersifat najis.
Kucing bahkan disebutkan sebagai hewan kesayangan Rasulullah SAW.
Oleh karenanya, cukup banyak umat Muslim yang menjadikan kucing sebagai hewan peliharaannya.
Banyaknya masyarakat yang ingin memelihara kucing, memunculkan transaksi jual beli.
Lalu bagaimanakah hukum jual beli binatang peliharaan dalam Islam?
Hukum Jual Beli Kucing dalam Islam, Ini Penjelasan dari Buya Yahya (Sumber: Freepik)
Load more