Berikut penjelasan Buya Yahya mengenai hukum jual beli kucing yang dirangkum tvOnenews.com dari YouTube Al-Bahjah TV.
Dalam ceramahnya itu, Buya Yahya menjawab dengan tegas terkait hukum jual beli kucing tersebut.
"Jumhur ulama mengatakan, kucing adalah yang dikatakan minatawwabin artinya suci, karena dia termasuk makhluk yang biasa akrab dengan diri kalian dan di rumah kalian," jelas Buya Yahya.
Hal ini karena kucing merupakan salah satu hewan yang sangat akrab dengan manusia.
Bahkan kucing bisa menjadi teman bagi manusia.
Selain itu juga karena kucing bukan termasuk hewan yang najis.
Kemudian, Buya Yahya menjelaskan lebih rinci perbedaan berdasarkan jenisnya.
Load more