Jakarta, tvOnenews.com - Setiap pasangan suami istri (pasutri) banyak yang mengira bahwa menonton film porno sebelum dan saat berhubungan badan dapat hal positif.
Sebab, baik pria maupun wanita setelah menonton film porno disebut bisa menjadi salah satu alternatif untuk berfantasi seksual atau membangkitkan hasrat seksual mereka.
Padahal justru sebaliknya menonton film porno bersama pasangan tidak dianjurkan.
Buya Yahya pun menegaskan hukum menonton film porno bersama pasangan tidak dibenarkan.
"Secara syariat tidak dibenarkan membangkitkan syahwat dan itu merusak kejiwaan seseorang. Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau suami istri nonton porno bangkitkan syahwat itu adalah kegilaan," kata Buya Yahya dikutip dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Kamis (25/1/2024).
Dia menjelaskan apabila pasutri menonton film porno maka syahwat atau nafsu seks yang dirasakan itu bukan karena pasangannya melainkan orang yang ada dalam film tersebut.
"Itu adalah film, dan itu film, film itu peran, gambar-gambar dan itu menjadikan orang-orang melanglang dengan khayalannya dan naudzubillah efeknya sangat luar biasa besar yang akan kembali kepada yang di rumah. Karena yang dimiliki tidak seperti yang di sana (film) sehingga dia tidak akan puas sampai kapanpun rendah dia pada akhirnya dan tidak akan puas dengan istrinya, tidak puas dengan suaminya," katanya.
Buya Yahya juga menekankan secara syariat secara kejiwaan dan secara akhlak tidak pantas pasutri menonton film porno.
"Kalau Anda perempuan seorang ibu punya rasa malu terhormat kira-kira pantas tidak ibu nonton film porno dilihat anak pasti malu karena akhlak tidak baik itu. Sehingga tidak sedikit suami yang menuntut istrinya begini begitu yang perempuan juga demikian suamiku tidak memenuhi kebutuhanku karena begini rusak semuanya, dan sebab kehancuran di rumah tangga selanjutnya. Wallahualam," tutur dia.(lkf)
Load more