tvOnenews.com - Benarkah ada kewajiban untuk membuka tali pocong sebelum dikubur agar tidak membuat arwah jadi gentayangan?
Pernahkah mendengar anggapan di masyarakat bahwa tali pocong itu harus dibuka sebelum dikubur agar tidak menjadi arwah penasaran?
Benarkah keyakinan tersebut di dalam Islam?
Bagaimana Islam memandang persoalan tali pocong saat menguburkan jenazah?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang membuka tali pocong sebelum dikubur.
Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Khalid Basalamah mendapatkan pertanyaan seputar hukum membuka tali pocong.
Karena sejatinya ruh manusia yang telah meninggalkan jasadnya akan berada di alam kubur untuk dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dikerjakan selama hidupnya.
Ruh ini akan terus berada di alam kubur hingga akhirnya hari kiamat tiba dan setiap jiwa manusia akan masuk neraka atau surga.
Sehingga tidak benar jika ada arwah penasaran atau gentayangan di dalam Islam karena ruh manusia masih punya urusannya sendiri di alam kubur.
Lalu bagaimana dengan tali pocong, apakah harus dibuka?
"Masalah ikat tali dibuka atau tidak itu tidak ada masalah," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Masalah talinya dan ini saya sarankan nggak usah dibilang pocong, karena pocong ini sudah negatif, jadi memang tali kain kafannya. Tali kain kafan dibuka atau enggak, enggak ada masalah," lanjutnya.
Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah ini sekaligus menegaskan bahwa tidak membuka tali pocong juga tak akan membuat arwah menjadi tidak tenang di alam kubur.
Karena yang menentukan kondisi yang diterima di alam kubur adalah amal perbuatan orang tersebut selama hidup.
"Setahu saya Wallahu a'lam itukan diikat juga supaya tidak terbuka aja kainnya kan gitu," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, memang ada anjuran atau sunnah untuk membuka tali pocong agar wajah mayat bisa menyentuh tanah.
Adapun bila tidak dilakukan pun tak masalah, tidak ada pengaruhnya bagi ahli kubur, juga tak akan menjadi dosa bagi orang yang menguburkannya.
"Tapi memang ada anjuran, ada anjuran untuk bagian wajah itu dibuka pada saat ditaruh di kuburan itu yang saya tahu," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Tapi tali itu saya tidak pernah tahu, dibuka atau enggak gitu," lanjutnya.
Dengan begitu, membuka tali pocong hukumnya adalah sunnah, bukan sebuah kewajiban.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more