tvOnenews.com - Ketika ada seseorang yang meninggal dunia dalam kondisi masih punya utang yang belum lunas, siapa yang wajib melunasinya?
Di dalam Islam, perkara utang tidak boleh dianggap remeh.
Walaupun sudah meninggal, tetap ada kewajiban untuk melunasi utang yang masih belum lunas.
Namun, siapakah yang wajib melunasi utang orang yang sudah meninggal?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang utang.
Ketika ada orang meninggal dunia, biasanya ahli waris akan dikejar-kejar untuk melunasi utang almarhum yang masih belum lunas.
Load more