Jakarta, tvOnenews.com - Anjing adalah salah satu hewan yang banyak dijadikan peliharaan oleh manusia.
Kecerdasan dan sifatnya yang setia kerap membuat setiap orang senang kepada anjing.
Hal ini karena air liur anjing yang bersifat najis.
Bolehkah Seorang Muslim Memelihara Anjing? Ini Penjelasan dari Sudut Pandang Fiqih (Sumber: ANTARA)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW dengan tegas mengatakan mengenai larangan memelihara anjing.
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW, bersabda, “Barangsiapa memelihara anjing, maka setiap hari amalnya berkurang satu qirath, kecuali anjing penjaga tanaman dan ternak.” (Hadits Bukhari)
Hadits tersebut dikutip tvOnenews.com dari buku Ringkasan Shahih Bukhari karya M. Nashiruddin Al-Albani, nomor hadits 1084, bab ke-3.
Load more