"Saya pernah mendengar Rasulullah pernah bersabda, air liur kucing itu tidak najis,". Itu yang disebut air lirnya, bukan kotorannya. Itu tidak najis, karena kucing itu hewan-hewan yang hadir di sekeliling kita.
Lantas bagaimana kita tahu kalau itu merupakan air liurnya? Jika merujuk pada Abu Daud nomor 76. Riwayat dari Sayyidah Aisyah RA di jelaskan kalau pernah melihat Rasulullah SAW berwudhu menggunakan air yang dijilat oleh kucing.
Jadi hadist tersebut berbicara tentang air liur dari kucing, bukan kotorannya sekaligus membedakan liur kucing dan liur anjing yang haram.
"Kalau air liur kucing menyentuh bejana, maka tidak perlu dibasuh, karena suci nilainya. Boleh Antum gunakan airnya. Tapi kalau anjing yang menjilatnya, maka baru dibasuh dengan tujuh basuhan, salah satu menggunakan tanah," terang Ustaz Adi Hidayat.
"Kapan kemudian muncul keterangan jadi, maaf air pipis kucing. Nah itu kitab pernah disalin lagi teman-teman sekalian. Tapi salinannya tidak mengacu pada manuskrip, ada pecahan-pecahan," pungkas Ustaz Adi HIdayat.
"Ketika disalin itulah muncul versi kitab, berubah dari kata qaul jadi baul, jadi baulul hurrah. Baulul itu artinya air pipis. Maka berubah terjemahan, air pipisnya kucing itu suci. Darisini bencana mulai muncul," terang Ustaz Adi Hidayat.
(udn/akg)
Load more