Abbas pun mengatakan bahwa tindakan Israel dengan memotong pendapatan pajak tidak akan menghalangi Negara Palestina untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap rakyat Gaza.
Pendapatan pajak, yang dikenal di Palestina dan Israel sebagai maqasa, dikumpulkan oleh pemerintah Israel atas nama Otoritas Palestina atas impor dan ekspor Palestina.
Sebagai imbalannya, Israel mendapat komisi sebesar 3 persen dari setiap kegiatan impor dan ekspor Palestina. (ant)
Load more