"Menangis yang tidak dibuat-buat adalah karunia, sehingga apapun yang terjadi didalam isak tangis Anda yang tidak membatalkan shalat," terang Buya Yahya.
"Dengan catatan, kita tidak menelan tetesan air mata yang masuk ke mulut. Jika air mata tertelan maka itu yang membatalkan shalat," ujar Buya Yahya.
Selain itu hal yang membatalkan shalat adalah adanya gerakan lebih dari tiga kali saat shalat, gerakan dalam kasus ini adalah mengusap air mata.
Buya Yahya juga menegaskan jika air mata tersebut tidak masuk ke dalam mulut maka biarkan saja itu jatuh dan tak perlu diusap.
Namun jika khawatir air mata tertelan dan masuk mulut, maka tak masalah Anda usap. Cara mengusapnya adalah boleh mengulang-ulang asalkan tidak dengan tiga gerakan berturut-turut.
"Yang jelas Anda tidak boleh melakukan gerakan besar tiga kali berturut-turut karena itu membatalkan shalat," pesan Buya Yahya.
Load more