tvOnenews.com - Mukena merupakan perlengkapan sahalat bagi kaum wanita yang umum digunakan di wilayah Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Banyak produsen dan merek menyediakan mukena dengan berbagai jenis, baik polos, bergambar atau jenis motif.
Namun ternyata ada jenis mukena yang sebaiknya tidak dikenakan kaum wanita saat shalat berjamaah, karena berpotensi membatalkan shalat dan mengganggu jamaah lain.
Salah satu jamaah bertanya soal jenis mukena yang boleh dipakai bagi kaum wanita untuk beribadah sehari-hari.
Karena banyaknya jenis mukena yang beredar di pasaran seiring dengan tren yang digandrungi pembeli baik mukena polos, bermotif atau bergambar.
Buya Yahya menyampaikan selagi seseorang memiliki mukena, berarti orang tersebut shalat. Terlepas dari apa yang kurang dalam mukena, mari kita benahi bersama.
"Tidak usah dicaci, mukena kok gambar-gambar. Yang repot orang yang gak shalat di sampingnya itu," ujar Buya Yahya.
Load more