tvOnenews.com - Mukena merupakan perlengkapan sahalat bagi kaum wanita yang umum digunakan di wilayah Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura.
Banyak produsen dan merek menyediakan mukena dengan berbagai jenis, baik polos, bergambar atau jenis motif.
Namun ternyata ada jenis mukena yang sebaiknya tidak dikenakan kaum wanita saat shalat berjamaah, karena berpotensi membatalkan shalat dan mengganggu jamaah lain.
Salah satu jamaah bertanya soal jenis mukena yang boleh dipakai bagi kaum wanita untuk beribadah sehari-hari.
Karena banyaknya jenis mukena yang beredar di pasaran seiring dengan tren yang digandrungi pembeli baik mukena polos, bermotif atau bergambar.
Buya Yahya menyampaikan selagi seseorang memiliki mukena, berarti orang tersebut shalat. Terlepas dari apa yang kurang dalam mukena, mari kita benahi bersama.
"Tidak usah dicaci, mukena kok gambar-gambar. Yang repot orang yang gak shalat di sampingnya itu," ujar Buya Yahya.
Akan tetapi jika berbicara mana yang lebih bagus, Buya Yahya menjelaskan bahwa mukena yang tidak bergambar itu lebih baik.
"Tentunya yang paling bagus mukena Anda yang tidak bergambar," papar Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, upayakan untuk tidak membeli mukena yang bergambar, sedangkan untuk warnanya bebas.
"Tapi kalo mukena bergambar itu pasti ada orang dibelakangnya, itu batiknya bagus cabangnya, sambil shalat itu. Biarpun bukan gambar orang, apalagi ada tulisannya itu," terang Buya Yahya.
Buya Yahya berpesan, jika Anda pergi ke tempat shalat, hendaknya jangan membawa baju-baju yang bergambar karena dapat mengganggu konsentrasi jamaah lain.
Pimpinan pondok pesantren tersebut juga mengisahkan jika Nabi SAW pernah meminta menurunkan suatu kain bergambar yang digunakan untuk shalat.
Meskipun Nabi tidak terganggu dengan hal tersebut, akan tetapi para sahabat yang menjadi jamaahnya bisa jadi terganggu.
Kemudian untuk jenis mukena potong, Buya Yahya menyampaikan pada kaum wanita agar berhati-hati memilih jangan sampai tidak sesuai.
Ilustrasi mukena polos lebih baik digunakan kaum wanita untuk shalat berjamaah. Source: istockphoto
Sebab jika potongan mukena itu tidak sesuai, dimana bagian tangannya tidak dibuat secara khusus, berpotensi akan memperlihatkan aurat ketika posisi takbiratul ihram.
"Dia ingin takbiratul ihram, mengangkat tangan Allahu Akbar, lehernya terlihat dari depan. Karena leher bagian dari aurat yang harus tertutup. Kalau terlihat dari depan atau atas, itu tidak sah," tegas Buya Yahya.
"Kalau kelihatan dari bawah gak papa, kainnya kesini. Cuma kalau Allahu Akbar kan pasti tangan ke atas," imbuhnya.
Buya Yahya menegaskan bagi kaum muslimin yang sudah terlanjur memiliki mukena potong dan belum punya uang untuk menggantinya, hendaknya berhati-hati saat takbiratul ihram.
"Sebaiknya jangan mengangkat tangan tinggi-tinggi. Jangan saat Anda takbiratul ihram, lalu leher Anda terlihat. Sebab yang membatalkan shalat itu terlihat aurat dari samping dan dari atas," tegas Buya Yahya.
Hal ini juga berlaku bagi laki-laki yang mengenakan kaos oblong. Menurut penjelasan Buya Yahya, jika pusatnya terlihat saat ruku, meskipun oleh diri sendiri, maka itu batal shalatnya.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
Load more