tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya memberikan penjelasan soal hubungan suami istri disaat sedang berhalangan karena satu dan lain hal.
Hubungan suami istri merupakan suatu kewajiban yang termasuk nafkah batin bagi pasangan yang sudah menikah.
Namun tak bisa dipungkiri, sebagian pasangan suami istri tak bisa melakukan hubungan intim karena udzur dan sebagainya.
Namun apakah dibolehkan dalam Islam suami atau istri menyenangkan pasangan dengan tangan karena tak bisa berhubungan intim?
Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini, dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (02/2/2024).
Salah satu jamaah bertanya soal pasangan yang mencari kepuasan dengan tangan apakah dosa atau tidak?.
Menurut Buya Yahya, jika hal tersebut dilakukan oleh tangan pasangannya, baik suami atau istri, maka tidak berdosa.
Load more