Menurut Buya, BUMN tidak perlu diubah menjadi koperasi, namun perlu untuk menguatkan fungsi BUMN sebagai lembaga yang meningkatkan perekonomian negara dan juga melindungi dan mensejahterakan masyarakat.
Dia menekankan bahwa BUMN harus memiliki orientasi sosial profit selain finansial profit. Meskipun menciptakan keuntungan finansial penting, tetapi kesejahteraan rakyat juga harus menjadi fokus utama.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan wacana pembubaran korporasi milik negara hanya akan memunculkan pengangguran baru di Indonesia, mengingat sebanyak 1,6 juta orang merupakan pegawai BUMN.
"Sungguh ironis pandangan seperti itu. Jika ingin dibubarkan dan diganti dengan koperasi maka sama saja memunculkan pengangguran baru di saat semua orang butuh lapangan pekerjaan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (4/2).
Ia menyampaikan para pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini pertumbuhannya mencapai 5 persen.
Menurutnya, seluruh korporasi milik negara pada 2023 telah menghasilkan dividen terbesar dalam sejarah di Indonesia, yakni sebesar Rp82,1 triliun sehingga keuntungan yang didapat dari BUMN telah menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi di tanah air.(ant/bwo)
Load more