Bahwa Nabi saw bersabda, “Tiba-tiba datang kepadaku seseorang (Jibril). Kemudian ia membedah dan mengeluarkan hatiku. Setelah itu dibawalah kepadaku bejana yang terbuat dari emas yang penuh dengan iman, lalu ia mencuci hatiku. Setelah itu menuangkan isi bejana itu kepadaku. Kemudian hatiku dikembalikannya seperti sediakala”. (Riwayat al-Bukhārī dari Sa’ṣa’ah)
Ketiga:
أَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أُتِيْتُ بِالْبُرَاقِ وَهُوَ دَابَّةٌ أَبْيَضُ فَوْقَ الْحِمَارِ وَدُوْنَ الْبِغَالِ يَضَعُ حَافِرَهُ عِنْدَ مُنْتَهَى طَرْفِهِ فَرَكِبْتُهُ فَسَارَ بِي حَتَّى أَتَيْتُ بَيْتَ الْمَقْدِسِ فَرَبَطْتُ الدَّابَّةَ بِالْحَلْقَةِ الَّتِى يَرْبِطُ فِيْهَا الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ دَخَلْتُ فَصَلَّيْتُ فِيْهِ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ خَرَجْتُ فَأَتَانِى جِبْرِيْلُ بِإِنَاءٍ مِنْ خَمْرٍ وَإِنَاءٍ مِنْ لَبَنٍ فَاخْتَرْتُ اللَّبَنَ فَقَالَ جِبْرِيْلُ أَصَبْتَ الْفِطْرَةَ. (رواه أحمد عن أنس بن ملك)
Bahwa Rasulullah saw bersabda,
“Didatangkan kepadaku Buraq, yaitu binatang putih lebih besar dari himar, dan lebih kecil dari bigāl. Ia melangkahkan kakinya sejauh pandangan mata.
Kemudian saya mengendarainya, lalu ia membawaku sehingga sampai ke Baitul Maqdis. Kemudian saya mengikatnya pada tempat para nabi mengikatkan kendaraannya. Kemudian saya shalat dua rakaat di dalamnya, lalu saya keluar. Kemudian Jibril membawa kepadaku sebuah bejana yang berisi minuman keras (khamar) dan sebuah lagi berisi susu; lalu saya pilih yang berisi susu, lantas Jibril berkata, “Engkau telah memilih fitrah sebagai pilihan yang benar.” (Riwayat Aḥmad dari Anas bin Mālik)
Dari hadis-hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad diperjalankan pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa atas izin Allah di bawah bimbingan malaikat Jibril.
Sebelum Nabi Muhammad saw diperjalankan pada malam itu, hatinya diisi iman dan hikmah, agar beliau tahan menghadapi segala macam cobaan dan tabah dalam melaksanakan perintah-Nya.
Perjalanan itu dilakukan dengan mengendarai Buraq yang mempunyai kecepatan luar biasa sehingga Isra dan Mi’raj hanya memerlukan waktu kurang dari satu malam.
Dalam ayat ini tidak dijelaskan secara terperinci, apakah Nabi saw Isra dengan roh dan jasadnya, ataukah rohnya saja. Itulah sebabnya para mufasir berbeda pendapat mengenai hal tersebut. Mayoritas mereka berpendapat bahwa Isrā’ dilakukan dengan roh dan jasad dalam keadaan sadar, bukan dalam keadaan tidur. Mereka itu mengajukan beberapa alasan untuk menguatkan pendapatnya di antaranya:
a. Kata subḥana menunjukkan adanya peristiwa yang hebat. Jika Nabi di-isra-kan dalam keadaan tidur, tidak perlu diungkapkan dengan menggunakan ayat yang didahului dengan tasbih.
b. Andaikata Isra itu dilakukan dalam keadaan tidur, tentulah orang Quraisy tidak dengan serta merta mendustakannya.
Banyaknya orang muslim yang murtad kembali karena peristiwa Isrā’ menunjukkan bahwa peristiwa itu bukanlah hal yang biasa. Kata-kata Ummu Hani’ yang melarang Nabi menceritakan kepada siapapun pengalaman-pengalaman yang dialami ketika Isra agar mereka tidak menganggap Nabi saw berdusta, juga menguatkan bahwa Isra itu dilakukan Nabi dengan roh dan jasadnya. Peristiwa ini yang menyebabkan Abu Bakar diberi gelar as-Ṣiddiq karena dia membenarkan Nabi, dengan cepat dan tanpa ragu, ber-Isra dengan roh dan jasadnya, sedangkan orang-orang lain berat menerimanya.
c. Firman Allah yang menggunakan bi’abdihi menunjukkan bahwa Nabi Isrā’ dengan roh dan jasad karena kata seorang hamba mengacu pada kesatuan jasad dan roh.
Perkataan Ibnu ‘Abbas bahwa orang-orang Arab menggunakan kata ru’ya dalam arti penglihatan mata, maka kata ru’ya yang tersebut dalam firman Allah berikut ini mesti dipahami sebagai penglihatan dengan mata.
وَمَا جَعَلْنَا الرُّءْيَا الَّتِيْٓ اَرَيْنٰكَ اِلَّا فِتْنَةً لِّلنَّاسِ
Load more