tvOnenews.com - Sebelum melaksanakan shalat hendaknya umat Islam bersuci dengan melakukan wudhu terlebih dahulu.
Hal ini lantaran wudhu menjadi syarat sahnya shalat serta cara menyucikan diri dengan menggunakan air yang mengalir.
Dimana toilet menjadi tempat untuk buang hajat sehingga kotor dan najis. Lantas, bolehkah berwudhu di toilet?
Dalam sebuah kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan mengenai hukum wudhu di dalam toilet.
Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal hukum wudhu di dalam toilet? Simak informasinya berikut ini.
Seorang pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan pada tayangan di YouTube Adi Hidayat Official, menerangkan area wudhu idealnya perlu dipisah dengan toilet.
“Idealnya memang tempat wudhu itu berpisah dengan toilet karena di saat wudhu kita menyertakan berbagai macam kalimat-kalimat toyyibah (doa), baik sebelum maupun setelah wudhu,” ungkap Ustaz Adi Hidayat dilansir dari tayangan di kanal YouTubenya.
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Sebelum seseorang mengambil wudhu, maka ia mengucapkan kalimat toyyibah seperti basmalah sebagai awal mula dan niat dalam mengerjakan segala hal kebaikan.
“(Kalimat basmalah) juga sebagai ekspresi ungkapan gambaran atas niat yang kita tujukan utuh untuk mendapatkan ridho Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى,” terangnya.
Setelah mengambil wudhu, kemudian kita juga diajarkan untuk berdoa dengan mengucapkan syahadat.
Hal ini sebagai bentuk permintaan agar dapat masuk dalam golongan orang yang bertaubat dan menyucikan diri, serta menjadi bagian orang-orang saleh.
“Nah kalimat-kalimat toyyibah di atas kan merupakan permohonan doa dalam kebaikan yang juga menyebut asma-asma mulia yang tidak diutarakan saat kita berada di dalam toilet,” ujarnya.
Akan tetapi, bila berwudhu di toilet yang mana tempat untuk menyalurkan atau membuang hadas kecil maupun besar.
Padahal, wudhu ditujukan agar seseorang menyucikan dirinya dari hadas kecil dan besar.
“Karena itu saat masuk toilet kita akan berdoa memohon lindungan kepada Allah dari godaan godaan setan yang berkumpul di tempat-tempat yang buruk. Kemudian ketika keluar kita akan beristighfar memohon ampunan,” pungkas Ustaz Adi Hidayat.
Oleh karena itu, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa lebih baik jika tempat wudhu terpisah dengan toilet.
Hal ini bertujuan agar seseorang dapat menjalankan hal-hal yang mengiringi (doa) bisa dilakukan dengan suci.
Lantas bagaimana bagi orang-orang yang lahan rumahnya terbatas sehingga kesulitan untuk membuat tempat wudhu terpisah dari toilet?.
“Bila pun memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu, maka tidak ada masalah," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Karena ada kaidah yang juga mengatakan dalam kondisi yang mendesak atau kondisi yang tidak biasa itu membolehkan bahkan yang terlarang pun,” sambungnya.
Ustaz Adi Hidayat pun menerangkan bahwa dalam Islam sendiri, tidak ada larangan tertentu untuk wudhu di dalam toilet.
Hal demikian, sifatnya tidak terlarang namun juga punya sifat tidak disukai atau makruh.
“Jadi berdoa sebelum dan setelah wudhu bisa dilafalkan di luar toilet,” paparnya.
Ustaz Adi Hidayat yang merupakan Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga menyampaikan sebuah hadis yang tercantum di Sunan Abu Dawud nomor 1367.
Diriwayatkan dari hadits Ibnu Abbas bahwa, beliau menyampaikan sebuah kisah Nabi SAW saat berada di kediaman sayyidah Maimunah.
Malamnya Rasulullah SAW bangun bangkit dari tidurnya, duduk dulu menghilangkan bekas ngantuk, kemudian beliau pergi ke tempat tertutup.
Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, tidak disebutkan tempat tertutup yang seperti apa.
Akan tetapi, yang pasti saat Rasulullah SAW keluar dari tempat tersebut, beliau sudah dalam keadaan berwudhu.
“Keterangan-keterangan tentang seputar wudhu Nabi dan bangkit di malam hari itu disertakan dengan janabat. Artinya di kondisi tertentu kan mandi dalam mandi itu ada proses wudhu. Ini menunjukkan kesan bahwa tidak ada hukum spesifik haram mengerjakan wudhu di dalamnya. Tapi lebih disukai kalau hanya wudhu bisa dikerjakan di tempat terpisah,” jelasnya. (udn/kmr)
Load more