Pertama yang harus diperhatikan yaitu apakah najis tersebut masih ada bentuknya atau tidak pada baju.
Kalau masih ada bentuknya, maka diambil dahulu, agar tidak menyebar kemana-mana. Setelah itu, air yang digunakan merupakan air yang banyak atau sedikit.
"Air banyak itu adalah air yang mencapai dua qullah (kulah, tempayan besar). Dua kulah itu kurang lebih 216 literan. Beda kita kalau mencuci baju di kolam, di danau, di sungai, dan seterusnya, bebas, kau guyurkan atau kau celupkan sama. Karena airnya air yang banyak," terangnya.
Jika mencuci baju di air yang banyak tidak ada masalah, baju yang terkena najis dicelupkan lalu dibersihkan, dan diangkat, asalkan sudah tidak ada najisnya, maka itu sudah suci.
Lalu, menurut Buya Yahya, jika airnya sedikit, tidak sampai dua qullah, maka jangan salah, baju tidak boleh dimasukkan kedalam air. Akan tetapi airnya yang datang kepada baju itu.
"Artinya jika Anda mencuci baju di mesin cuci, biarkan baju dahulu. Masukkan baju ke mesin cuci, baru air didatangkan. Jadi air baru dimasukkan ke mesin cuci," jelasnya.
Agar baju tersebut kembali suci, maka penting untuk memperhatikan airnya menggenang dan menjangkau semua permukaan baju, atau bisa dibilang baju sudah terendam sepenuhnya.
Load more